Oleh : Daryono
29-Okt-2008, 08:38:31 WIB - [www.kabarindonesia.com]
Sehingga tidak bisa menerima TBS dari luar, sehingga petani-petani sawit dari luar tidak bisa masuk.
Oleh : Daryono
29-Okt-2008, 08:38:31 WIB - [www.kabarindonesia.com]
Sehingga tidak bisa menerima TBS dari luar, sehingga petani-petani sawit dari luar tidak bisa masuk.
Oleh : Daryono
28-Okt-2008, 19:30:13 WIB - [www.kabarindonesia.com]
Jambi Ekspres, Wednesday, 25 June 2008 | |
JAMBI- Hampir di semua kabupaten Provinsi Jambi ada Bank Jambi, bahkan untuk lokasi Kecamatan pun sudah ada. Saat ini Bank Jambi merencanakan buka Kantor Cabang (Kacab) sebanyak 4 kantor yakni di Singkut, Rantau Ikil, Merlung dan Nipah Panjang. Sekarang ini telah melakukan survey, dan langkah selanjutnya adalah mencari lokasi yang tepat dan mengajukan izin ke Bank Indonesia. Demikian disampaikan oleh Direktur Utama Bank Jambi, Drs.H.Hardani Rusli, melalui Direktur Umum Bank Jambi, M.Toufik Yasak didampingi oleh staf-staf Bank Jambi. “Dari segi pelayanan, Bank Jambi juga sudah sama dengan bank lainnya misalnya layanan yang on line. Tidak hanya tersedia ATM Bank Jambi, namun juga bekerja sama dngan ATM Bersama, sehingga selama masyarakat memiliki ATM bersama maka tidak perlu khawatir, hingga ke Malaysia pun. Pelayanan baru lagi adalah akan dibangun autlet baru di bandara Sultan Taha. Hanya saja yang belum tersedia di Bank Jambi adalah Bank Devisa, mudah-mudahan tahun 2010 sudah bisa terealisasi. Kemudian juga berencana akan buka diluar provinsi jambi,” tuturnya.. Taufik menambahkan, melalui kegiatan usaha kredit sudah menyalurkan dana kredit melalui Kredit usaha pemberdayaan ekonomi masyarakat (Kupem). Kemudian juga ikut membiayai sector-sektor kredit pengusaha kontraktor dan proyek-proyek daerah dan sector perkebunan. Saat ini sedang menjajaki di bidang koperasi. Sehingga kedepan keberadaan Bank Jambi betul-betul dapat menyentuh masyarakat Jambi.. Bank Jambi kian meningkatkan dan memperbaiki pelayanannya buat masyrakat Jambi. Tentunya tidak lepas dari tingkat kemampuan sumber daya manusia, sarana dan prasarana dan system komunikasi. Selanjutnya Taufik menghimbau, dengan keberadaan Bank Jambi masyarakat Jambi bisa menjadi nasabah Bank Jambi. Tentunya Bank Jambi akan terus memaksimalkan jasa dan melayani secara transparan serta penuh ramah dan senyum sesuai dengan motto Bank Jambi karena Bank Jambi milik masyarakat Jambi. Sebagaimana diketahui bersama visi Bank Jambi adalah menjadi bank yang ideal dan sehat dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan masyarakat dibidang jasa bank yang memiliki nilai tambah bagi ekonomi daerah khususnya Usaha Kecil dan menengah (UKM) . Selanjutnya adapun misi Bank Jambi disamping sebagai Bank Umum juga penggerak laju perekonomian dan pembangunan daerah (cr1) |
Jambi Ekspres, Friday, 04 July 2008 | |
KUALATUNGKAL - Wacana untuk merasionalisasi kawasan hutan penyangga Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT), ditolak Pemkab Tanjungjabung Barat (Tanjabar). Alasannya, rasionalisasi yang pernah diajukan oleh salah satu LSM konservasi Jambi itu, dikhawatirkan akan merusak kelestarian TNBT itu sendiri. Penolakan tersebut kembali disampaikan Bupati Tanjabar, DR Ir H Safrial MS, saat membuka kegiatan sosialisasi strategi dan rencana aksi pengelolaan terpadu sumber daya alam (SDA) TNBT dan daerah penyangga di Kualatungkal,kemarin. “ Kita tidak setuju dengan tawaran rasionalisasi itu,’’tegasnya. Bagi Pemkab Tanjabar, kelestarian dan keasrian salah satu paru-paru dunia itu harus dipelihara dengan sebaik-baiknya. Pasalnya, sekitar 9.900 hektar dari luas TNBT berada diwilayah Tanjabar. Masing-masing di Kecamatan Merlung yang berbatasan dengan Kabupaten Tebo dan Kecamatan Tungkalulu yang berbatasan dengan Kabupaten Indragirihulu Provinsi Riau. Tidak itu saja lanjut bupati, dari hasil inventarisasi yang dilakukan LIPI dan Departemen Kesehatan pada tahun 1998, ternyata di dalam kawasan TNBT ditemukan sekitar 182 jenis tumbuhan yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan obat-obatan. Di samping jenis flora, juga terdapat jenis fauna. Diantaranya beraneka ragam jenis unggas, binatang melata, gajah, harimau serta jenis satwa lain yang kesemuanya perlu dijaga keseimbangan ekosistemnya. “Taman nasional bukit tiga puluh adalah merupakan aset negara, berupa sumber daya alam yang tidak ternilai harganya. Untuk itu, kita semua wajib menjaga, mempertahankan dan melestarikannya agar aset negara tersebut dapat bermanfaat semaksimal mungkin bagi kehidupan generasi masa kini dan masa yang akan datang,’’papar Bupati. Bupati juga menambahkan, pada saat ini dikawasan TNBT dan daerah penyangga sedang dilaksanakan rehabilitasi orang hutan oleh Frankfurt Zoological Society - Jerman yang camp stasiunnya terletak di Desa Lubuk Kambing Kecamatan Merlung. |
Itulah yang bisa ku ucapakan,. Lalu knapa?
Meliha perubahan zaman di era sekarang jauh berbeda dengan dulu, dulu alam lagi segar, budaya lagi kental, namun sekarang sungai penuh dengan pencemaran dari perusahaan yang tak memikirkan lingkungan, budaya semakin menurun. Aku rindu masa kecil ku dulu dimana permainan tradisional mungkin itu khas bagi merlung tapi sekarang ntah kemana permainan itu hilang, aku tidak pernah lagi melihat pemainan caping, aku tak pernah lagi melihat permainan gasing, aku tak pernah lagi melihat main main kehutan. Sungguh jauh perubahan, anak anak lebih suka main ps, lebih suka permainan modern. Dulu menyambut ramadahan hal yang indah, hal yang di tunggu, bdilan dantam dantum menyambut meriah ka datagnya ramadhan. Aku sekarang jarang sekali melihat acara, reseosi pernikahan dengan budaya kita, sekarabg lebih suka dengan budaya modern, ala modern.
Merlung punya budaya, adat istiadat, aturan, norma norma, kenapa itu tidak ita budayakan kenapa itu tidak lestarikan, kita boleh menerima budaya modern tapi indentitas kita jangan sampai dilupakan.
Aku sangat merindukan Merlung dulu, aku sangat ingin pergi ke merlung dulu, aku sangat ingin menjaga kelestarian budaya merlung.
Ratusan Warga Kualatungkal Ancam Demo |
Jambi Ekspres Friday, 01 February 2008 | |
Tolak Rantau Badak Jadi Ibukota Kecamatan KUALATUNGKAL – Penunjukan ibukota Kecamatan pemekaran Muara Papalik Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabar) oleh DPRD, ternyata berbutut panjang. Meski beberapa waktu lalu, aparat desa yang tergabung dalam kecamatan baru tersebut sudah menandatangani pernyataan bersama dihadapan pansus DPRD bahwa lokasi ibukota kecamatan berada di desa Rantau Badak, namun kesepakatan itu masih ditolak sebagai warga. Mereka menilai, kesepakatan yang diambil tidak mencerminkan aspirasi masyarakat yang sebenarnya. Sebab, sebagian besar warga menghendaki ibukota kecamatan berada di Desa Dusun Mudo yang bertetangga dengan Rantau Badak. Karena itulah, Senin depan ratusan warga akan demo ke gedung DPRD dan Bupati di Kualatungkal menuntut peninjauan ulang ibu kota kecamatan Muara Papalik . Rencana aksi demo itu sudah dilaporkan ke Polres Tanjabar. Pihak Polres juga sudah memberitahu pihak legislatif dan eksekutif, karena sasaran penyampaian aspirasi adalah ke DPRD dan kantor bupati. ‘’Pemberitahun dari Polres sudah kita terima. Di dalam pemberitahuan itu disebutkan warga yang datang berjumlah 200 orang dengan penanggungjawab atas nama Gunawan,’’ungkap Sekwan DPRD Tanjabar, Drs H Johanes Chan, kemarin. Dia mengemukakan, para anggota dewan sudah siap menerima kedatangan warga sekaligus menjelaskan kronologis terkait dengan penentuan Desa Rantau Badak sebagai ibukota Kecamatan Muara Papalik. Namun dia tidak bisa menjelaskan apakah ibukota Kecamatan Muara Papalik akan ditinjau ulang atau tetap dipertahankan sesuai kesepakatan.’’Keputusannya ada dirapat pleno,’’tandas Johanes. Sebaliknya, Kabag Pemerintahan Setda Tanjabar, Drs M Yunus, yang dikonfirmasi secara terpisah mengaku belum mengetahui surat pemberintahuan dari Polres. ‘’Mungkin sudah ada, cuma saya saja yang belum tahu,’’kilahnya. Yunus juga mengatakan rencana unjukrasa itu sudah dilaporkan secara lisan oleh Camat Merlung. ’’Ya, Camat Merlung telah menginformasikan kepada kita,’’tambahnya. Menurut Yunus, pada dasarnya penentuan ibukota Kecamatan Muara Papalik sudah tidak ada permasalahan lagi. Pasalnya, penunjukan Rantau Badak sebagai ibukota kecamatan sudah dibahas sejak lama dan telah disepakati baik dalam pertemuan ditingkat kecamatan (Merlung) maupun dihadapan pansus raperda pemekaran. Aparat desa yang menandatangani kesepakatan tersebut masing-masing Kades Rantau Badak, Dusun Mudo, Intan Jaya, Bukit Indah dan Kemang Manis. ‘’Saya berpendapat, masalah ini sudah tuntas. Lagi pula, pansus yang memfasilitasi pertemuan sudah mengetuk palu. Tapi, jika warga ingin menyampai aspirasi tetap ditampung, itu sah-sah saja,’’tutur mantan Kasubdin Pembinaan Desa Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat ( DSPM ) Tanjabar ini. Berbeda dengan pandangan Yunus, salah seorang tokoh pemuda Desa Dusun Mudo, Kemas Bujang Azhari, malah menuding keikutserta Kades Dusun Mudo, Bustami, menyetujui Rantau Badak sebagai ibukota Kecamatan Muara papalik, berdampak pada munculnya reaksi keras warga setempat. ‘’Itu namanya telah mencurangi aspirasi masyarakat,’’katanya. Dia mengemukakan, langkah yang dilakukan Bustami itu bersipat sepihak. ‘’Kades hanya melihat persoalan pemekaran dari sudut pandang yang sempit. Padahal, jika dia beralasan telah diintervensi pihak-pihak tertentu. Semestinya dia tidak langsung menerimanya. Sikap yang harus diambil adalah mengembalikan persoalan itu ke desa untuk dimusyawarahkan. Sekali lagi, kami tetap minta DPRD mengevaluasi kembali keputusan penentuan ibukota Kecamatan Muara Papalik,’’tegas Kemas Bujang. Ia menambahkan, Desa Dusun Mudo juga sudah menyiapkan diri menjadi ibukota Kecamatan Muara Papalik. Misalnya, menyiapkan lahan yang cukup luas untuk komplek perkantoran. Yang tidak kalah penting, posisinya sangat strategis dibanding Rantau Badak. ‘’Jarak antara Rantau Badak dengan Merlung hanya 9 Km. Apa tidak terlalu dekat. Sedangkan jarak antara Dusun Mudo dengan Merlung 17 Km. Perlu diingat, diantara tujuan pemekaran kecamatan itu adalah untuk mempercepat pelayanan dan pemerataan pembangunan,’’jelasnya. Pertimbangan lainnya terang Kemas, wilayah Desa Dusun Mudo cukup luas, potensi ekonomi yang dimiliki cukup besar, karena dikelilingi lima perusahaan besar, yaitu PT CKT, PT Rudi Agung Laksana, PT Agrowiyana, PT IIS dan PT Palma Abadi PKMS. Tidak itu saja sebut Kemas, sejumlah fasilitas pemerintah juga sudah didirikan diwilayah tersebut, seperti Asrama Brimob, Pos Pol Lantas, Pos Pol BKTM, Pos Pol FKPM, Pos Pol Kehutanan, Stasiun TVRI, BTS ponsel serta lembaga pendidikan SMP dan SMA. ‘’Jadi, sebelum rapat pleno dewan digelar, sebaiknya letak ibukota Kecamatan Muara Papalik harus dikaji secara matang. Kita harus memikirkan kepentingan ke depan, bukan kepentingan sesaat,’’tandasnya. (ria) |
Terkait Penentuan Ibukota Pemekaran Merlung
KUALATUNGKAL- Rancangan pemekaran kecamatan di kabupaten Tanjungjabung Barat dari 5 Kecamatan menjadi 13 kecamatan telah di bahas di panitia khusus I sejak beberapa hari lalu. Pembahasan raperda pemekaran kecamatan ini dipredisksikan akan alot, pasalnya akan terjadi tarik menarik soal kepentingan baik politik, maupun perebutan ibukota kecamatan.
Hingga saat ini, baru dua kecamatan terang-terangan telah menyatakan siap dimekarkan dan mengaku tidak ada masalah soal penentuan ibukota kecamatan pemekaran nantinya, yaitu kecamatan Betara dan kecamatan Tungkal Ulu, bahkan Kecamatan Tungkal Ilir pun yang nota bene ibukota Kabupaten Tanjungjabung Barat masih belum ada tanda-tanda pertentangan soal ibukota kecamatan pemekaran.
Lain halnya dengan kecamatan merlung, hingga saat ini rencana pemekaran kecamatan ini masih disibukkan dengan penempatan ibukota pemekaran kecamatan Muara Papalik (pemekaran I kecamatan merlung, red) yang sedianya akan ditempatkan di Dusun Mudo, namun para tokoh masyarakat meminta ibukota kecamatan Muara Papalik ini berada di Desa Rantau Badak.
Masih berpolemiknya rencana pemekaran Kecamatan Merlung ini, terungkap dari surat yang ditandatangani 4 kepala desa yaitu Kepala Desa Dusun Mudo Bustami, yang menyatakan belum siap Desa Dusun Mudo dijadikan ibukota pemekaran. Kepala desa Intan Jaya Sinardi dan ketua BPDnya Sa’ban, kepala desa Bukit Indah Bachtam jonie dan ketua BPDnya Rahmin mereka menyatakan meminta kepada pansus DPRD untuk mengabulkan permintaan desa Rantau Badak menjadi Ibukota Kecamatan Muara papalik atas pemekaran I Kecamatan Merlung
Dalam surat yang diajukan kepada pimpinan DPRD dan Bupati Tanjungjabung Barat pada tanggal 16 Januari 2008 lalu ini, intinya para kepala desa baik desa bukit indah, Intan Jaya, Dusun Mudo yang merupakan desa-desa yang masuk dalam kecamatan pemekaran muara papalik meminta desa rantau badak sebagai ibukota kecamatan.
“ Alasannya antara desa-desa tersebut sacara histories merupakan wilayah Desa Rantau Badak” ungkap kepala desa Bukit Indah Bachtam joni kepada Radar Tanjab Minggu (20/01).
Hal yang sama juga diakui anggota tim penataan dan pemekaran wilayah Kecamatan Merlung Zaini STP bahwa mengenai adanya usulan dari desa-desa lain saat ini, baik yang mengatasnamakan tokoh-tokoh masyarakat maupun lainnya, yang ingin menjadi ibukota kecamatan adalah suatau yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hokum, pasalnya desa-desa tersebut tidak memiliki data yang actual, sementara itu pengajuan dua nama ibukota kecamatan Desa Rantau Badak dan Lubuk Kambing telah memenuhi kebutuhan pemerintah “ Ini kan sudah berdasarkan rapat pada tanggal 29 Januari 2007 lalu yang dihadiri tokoh-tokoh masyarakat Merlung ke 19 desa, namun dalam kesempatan tersebut tidak ada yang keberatan desa Rantau Badak dan Lubuk Kambing dijadikan ibukota kecamatan” ungkapnya yang di amini 11 anggota tim penataan wilayah pemekaran Kecamatan Merlung rayon Rantau Badak.
Oleh karena itu, mereka meminta kepada bupati dan pimpinan DPRD agar dapat merespon keinginan masyarakat tentang pemekaran kecamatan ini, khususnya dalam penentuan ibukota kecamatan di Merlung” Kami minta ini jangan di politisir “ ujarnya.
Perlu diketahui, saat ini panitia khusus I sudah membahas rencana pemekaran kecamatan di Kabupaten Tanjungjabung Barat dari 5 menjadi 13 kecamatan, jadi akan menambah 8 kecamatan baru yaitu Kecamatan Seberang Kota yang beribukota Tungkal V, Kecamatan Beram Itam yang beribukota Desa Beram Itam Kiri। Kecamatan Senyerang beribukota Desa Senyerang. Kecamatan Kuala Betara beribukota Betara Kiri, kecamatan Tebing Tinggi beribukota desa Tebing Tinggi, kecamatan Sungai Asam beribukota Dusun Kebun, kecamatan Ranah Mendaluh beribukota Lubuk Kambing, kecamatan Muara Papalik beribukota Rantau Badak.(rie)
Safrial Kembali Rombak Kabinet |
Jambi Ekspres Tuesday, 15 July 2008 | |
KUALATUNGKAL – Bupati Tanjab Barat, DR Ir Safrial MS, kembali melakukan reshuffle (pergantian,red) kabinet. Kali ini, pejabat yang terkena imbasnya adalah pejabat eselon III dan IV. Jumlahnya pun tak main-main yakni mencapai 31 pejabat structural. Mereka teridiri dari para camat, sekcam dan lurah. Pada acara yang sama, bupati juga meresmikan delapan kecamatan baru. Masing–masing Kecamatan Bram Itam dan Seberang Kota yang merupakan pemekaran Kecamatan Tungkalilir. Kecamatan Kuala Betara yang merupakan pemekaran Kecamatan Betara dan Kecamatan Senyerang yang merupakan pemekaran Kecamatan Pengabuan. Di samping itu, Kecamatan Tebingtinggi dan Batangasam yang merupakan pemekaran Kecamatan Tungkalulu serta Kecamatan Muara Papalik dan Ranah Mendaluh hasil pemerkaran Kecamatan Merlung. “Saya harapkan kepada para pejabat yang baru dilantik agar dapat bekerja dengan sebaik-baiknya, karena tugas berat yang harus dilaksanakan sudah menanti,”pinta Bupati. Dia mengemukakan, pemekaran kecamatan sudah lama diprogram pemkab Tanjab Barat. Tujuannya adalah untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperpendek rentang kendali pelayanan. Sementara, mengenai berbagai sarana dan prasarana yang masih terbatas di kecamatan baru lanjutnya, akan diupayakan pemenuhannya secara bertahap. “Kita menyadari masih banyak kekurangan termasuk dari sisi personalia, tapi semua kekurangan itu tetap akan kita penuhi dan terus tingkatkan,’’ujarnya. Menyinggung tentang proses pengangkatan calon camat, Sekcam dan Lurah, bupati menyebutkan telah dilakukan sesuai prosedur dan melalui seleksi yang ketat termasuk fit and Proper Tes. Maksudnya tidak lain, untuk melihat dan menguji kemampuan serta kelayakan figure bakal camat itu sendiri serta visi dan misinya baik di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. “Para istri calon camat yang akan mendampingi suami saat bertugas juga telah kita uji. Misalnya, terkait dengan pengetahuan tentang PKK dan dharma wanita,’’tambah Safrial |
Juli 7, 2008 oleh IJ IAIN STS Jambi
KUALATUNGKAL - Menanggapi tuntutan masyarakat Kecamatan Tungkal Ulu dan Merlung yang berniat memisahkan diri dari otoritas Kabupaten Tanjab Barat, Wakil Bupati Tanjab Barat HM Yamin SH mengaku tak cemas sedikitpun.
Menurut Yamin, tuntutan tersebut masih dikategorikan aspirasi masyarakat yang harus ditampung eksekutif. Selain Selain itu, dia telah memetakan dan tahu persis “kekuatan” yang mengaku perwakilan masyarakat dan menyuarakan pemekaran itu.
“Kalau hanya suara dari beberapa orang, kan bukan berarti semua unsur masyarakat mempunyai keinginan yang sama,” katanya kepada Radar Tanjab disela acara pemberian remisi narapidana Lapas Kualatungkal, Kamis (16/08).
Dikatakan, niat untuk memisahkan diri bisa terealisasi jika memang semua syarat telah terpenuhi. “Tidak bisa mengandalkan semangat saja. Apakah nanti bisa dipertanggungjawabkan dan bisa melayani beragam kepentingan masyarakat disana,” tambahnya.
Kendati demikian, Yamin tak menampik sumbangsih dari kedua daerah tersebut terhadap kemajuan pembangunan Kabupaten Tanjab Barat.
“Saya menilai aspirasi itu sah-sah saja. Dan normal dalam kehidupan bernegara. Asal bertanggungjawab dengan apa yang dikatakan. Dan jangan anarkis,” tukasnya.
Ketika disinggung suara dari dua pejabat penting yang juga menyatakan dukungan terhadap pemekaran, yakni Camat Tungkal Ulu, Drs Iswardi serta Camat Merlung, Syamsul Kurnain, Wabup juga itu masih dalam taraf wajar.
Jambi Ekspres Wednesday, 23 July 2008 | |
JAMBI - Sebanyak 30 meter kubik kayu olahan hasil pembalakan liar, yang dibawa dengan menggunakan enam unit truk Mitsubishi berhasil diamankan Polda Jambi, Selasa (22/07) sekitar pukul 07.00 WIB dilokasi berbeba. Empat unit truk dengan nopol BG 4158 ML, BG 8297 MJ, BH 8434 AI, dan BH 8823 LL masing-masing membawa lima kubik kayu ditangkap di Simpang IV Merlung, Kecamatan Merlung, Kabupaten Muarojambi. Sedangkan dua unit dua truk dengan nopol BG 8653 AO dan BG 8899 MA ditangkap di Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi. Barang bukti (BB) dan 7 tersangka masing enam sopir dan satu kernet diamankan di Mapolda Jambi. Tujuh tersangka adalah, Jili (33) sopir, warga Palembang, Mulyadi (27) sopir, Mulyanto (23) kernet warga Palembang, Arsoedin (38) sopir warga Kota Jambi, Suparman (24), sopir, warga Kenal Besar, Kecamatan Kota Baru, Indra Suyanto (27), sopir, warga jalan Sako Baru Kota Jambi dan Hariadi (25) warga jalan Senduduk, Palembang. Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Drs Syamsudin Lubis, SH dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan pelaku tindak pidana ilegal longging tersebut. "Sementara ini baru kita tahan tujuh tersangka yakni sopir dan kernek. Kita akan mengembangakan siapa pemilik kayu tersebut," terang Lubis. Dikatakannya, kayu tersebut sebagian diambil dari area PT WKS. Rencananya, dari Merlung kayu tersebut akan dibawa ke Palembang dan Kota Jambi. "Nopol BG akan dibawa ke Palembang, sedangkan nopol Jambi dijual di Kota Jambi," ungkapnya seraya mengatakan, tersangka bakal dikenakan pasal 50 ayat (3) hurf H jo pasal 78 ayat 7 Undang-undang RI No 41 Tahun 1999 tentang kehutanan. Pantauan Jambi Ekspres sekitar pukul 15.00 WIB, lima unit truk setelah ditangkap telah diamankan di Lapangan Hitam Polda Jambi, sedangkan satu truck dalam perjalanan menuju Polda Jambi. Penangkapan 6 unit truk yang membawa kayu tersebut berawal. Senin (21/07) jajaran Sat III Polda Jambi mendapat laporan dari masyarakat bahwa didaerah Merlung ada kegiatan illegal logging. Setelah mendapat info tersebut, tim Polda Jambi dikirim ke Merlung untuk melakukan pengecekan. Setelah dicek ternyata, memang ada kegiatan illegal logging. Kemudian anggota yang menggunakan pakaian preman nongkrong dari sore hingga malam menunggu kendaraan pelaku lewat. Tepat Selasa (22/07) sekitar pukul 07.00 WIB enam kendaraan tersebut lewat. Petugas melihat target operasinya lewat, langsung melakukan penangkapan dan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata 30 kubik kayu yang dibawa masing-masing enam unit truk tidak memiliki dokumen resmi sahnya hasil hutan. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti digiring ke Mapolda Jambi guna penyelidikan lebih lanjut. |
Jawabannya bisa, ya, bisa juga tidak. Banyak elite desa yang menjadi kaya, karena dimanfaatkan investor untuk pembebasan tanah, melakukan penebangan kayu secara liar dan sebagainya.
Hanya saja, secara umum masyarakat di desa-desa asli pada dua kecamatan itu makin terpinggirkan dan hanya menjadi penonton. Mereka belum siap dan tidak pernah disiapkan, untuk memiliki bekal pendidikan dan keterampilan yang cukup untuk ikut berkompetisi dalam merebut peluang kerja dan usaha yang ada dengan aglomerasi industri dan perkebunan itu. Mereka praktis tertinggal segala-galanya.
Dampak dibukanya jalan lintas timur Sumatera (JLTS) di Provinsi Jambi, khususnya Ka-bupaten Tanjabbar, memang luar biasa besar. Di samping aglomerasi industri perkayuan dan perkebunan, Kecamatan Mer-lung dan Tungkal Ulu berkembang dengan pesat. Pusat-pusat perekonomian dan perdagangan baru, seperti Merlung, Suban, Tamanraja dan Tebingtinggi, tumbuh. Muncul berbagai kegiatan usaha, semisal stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), rumah makan, warung, atau bengkel.
Setelah era reformasi, kekurangan dan ketertinggalan masyarakat setempat dalam menangkap peluang kerja, usaha, dan kegiatan bisnis tumbuh menjadi bibit konflik yang subur. Masyarakat dengan bantuan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melakukan unjuk rasa ke DPRD kabupaten dan provinsi. Menggugat dan menuntut sebagian lahan yang digunakan para investor dan sudah jadi perkebunan kelapa sawit dikembalikan kepada mereka.
Dalihnya memang klise. La-han tersebut adalah warisan, ta-nah adat, hak ulayat, yang dicaplok begitu saja, dibayar dengan ganti rugi rendah dan sebagainya. Masyarakat bukan hanya sekadar menuntut, tetapi juga mengancam perusahaan agar mengembalikan lahan, menyerahkan kebun yang sudah jadi, atau membayar lagi ganti rugi serta tuntutan mengukur ulang.
Lebih jauh, masyarakat melakukan panen terhadap kelapa sawit milik perusahaan yang berada di lokasi yang mereka tuntut, merusak dan membakar rumah karyawan perusahaan, alat berat dan sebagainya. Hampir setiap perusahaan atau investor yang menanamkan modalnya di Merlung dan Tungkal Ulu mengalami tuntutan dan gugatan dari masyarakat setempat.
***
PEMBANGUNAN JLTS akhir tahun 1980-an yang melewati Provinsi Jambi bertujuan untuk kelancaran lalu lintas di Pulau Sumatera. Di Jambi, secara langsung berakibat terbukanya daerah terisolir, yaitu Kecamatan Merlung dan Tungkal Ulu di Kabupaten Tanjabbar.
Terbukanya JLTS memberi dampak, sebagian masyarakat tergoda dengan barang-barang konsumtif, seperti televisi, sepeda motor dan perabotan rumah tangga lainya yang merambah sampai ke desa-desa terpencil. Seiring dengan itu, bujuk rayu para pendatang, pemilik uang dan pengusaha dari kota menyebabkan sebagian penduduk melepaskan atau menjual tanah warisan milik mereka yang berada di pinggir jalan JLTS itu.
Tanah yang dijual itu sebelumnya memang tidak menghasilkan, karena tidak diolah, sebagian merupakan perkebunan karet tua yang lebih mirip hutan. Perlahan tetapi pasti, hektar demi hektar tanah milik penduduk asli Kecamatan Merlung dan Tungkal Ulu berpindah kepemilikan dari penduduk asli kepada pendatang.
Di tangan para pendatang, pemilik uang, pensiunan birokrat yang memiliki modal, pengetahuan dan pendidikan, akses kepada teknologi, tanah tersebut diubah menjadi areal perkebunan kelapa sawit yang produktif.
"Kepala Desa Suban, Kecamatan Tungkal Ulu melaporkan kepada saya bahwa nantinya, anak kemenakan mereka berkebun dan tinggal tidak lagi di pinggir JLTS, tapi dua - tiga kilometer masuk ke dalam/belakang. Sebagian besar lahan milik penduduk desa setempat yang berada di pinggir JLTS sudah dijual," kata Bupati Tanjabbar, Usman Ermulan hari Jumat 25 Mei lalu.
"Saya minta kepada kepala desa di Merlung dan Tungkal Ulu, agar masyarakat tidak lagi melakukan penjualan lahan strategis di pinggir jalan dan lahan produktif lainnya. Lahan yang sudah dijual agar diukur dengan benar, kalau yang dijual itu satu hektar, sudahlah satu hektar itu saja. Jangan sampai ditambah lagi ke belakang," tambah Usman. Penduduk ada yang menjual dua hektar, lima hektar, bahkan 10 - 20 hektar.
Keprihatinan dan kecemasan terhadap derasnya arus penjualan lahan masyarakat di Kecamatan Tungkal Ulu dan Merlung, Kabupaten Tanjabbar kepada pendatang tidak hanya dikemukakan Kepala Desa Suban. Sejumlah pejabat di Provinsi Jambi juga merasakan hal yang sama. Perpindahan lahan ini jika tidak ditangani secara pas dan bijak, bisa merupakan bibit konflik horizontal pada masa datang.
"Kami sudah berusaha mencegah dengan cara mengimbau penduduk agar tidak menjual lahan miliknya. Kami sedang merintis mendirikan pesantren moderen di Tungkal Ulu untuk menampung putra-putri setempat dan daerah sekitar. Masyarakat setempat diikutkan pada proyek perkebunan pola Perusahaan Inti Rakyat (PIR) dan Kredit Koperasi Primer untuk Anggota (KKPA)," ungkap Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Muhammad Aman yang asli Merlung.
"Sedang diupayakan agar lahan masyarakat yang masih ada di Merlung dan Tungkal Ulu dibuka untuk perkebunan karet dengan teknologi moderen dan menggunakan bibit unggul. Sosialisasi analisa usaha perkebunan karet sedang dilakukan secara intensif kepada masyarakat setempat," tambah Mu-hammad Aman. (Nasrul Thahar)
Jambi Ekspres Tuesday, 11 December 2007 | |
JAMBI – Rencana warga Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabar) untuk menemui langsung pemerintah pusat guna memperjuangkan tanah yang mereka klaim telah diserobot PT WKS akhirnya berhasil. Tanggal 5 Desember 2007 lalu perwakilan warga Merlung akhirnya berhasil mendatangi Komisi IV DPR RI dan juga Wakil Dirjen Hutan dan Tanaman Departemen Kehutanan (Dephut). Beberapa persoalan yang mereka paparkan adalah tentang lahan yang dipercaya warga telah diserobot PT WKS seluas 1.480 hektare, seperti hasil pemetaan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi sebelumnya. Warga Merlung, Kalmi dan Surfial didampingi oleh H Daraqtuni Dahlan, Wakil Ketua HKTI Provinsi Jambi kemarin kepada Jambi Ekspres mengaku, semua yang selama ini terpendam dan seakan juga dipendam oleh pemerintah daerah Jambi telah diadukan ke pemerintah pusat. “Kita telah menjelaskan tentang penyerobotan lahan warga oleh perusahaan WKS, diantaranya adalah lahan masyarakat SP7, SP8 dan SP9 Kecamatan Merlung,” ujar Kalmi. Daraq menambahkan, tanah yang diserobot tersebut telah dibuka warga sejak tahun 2002 lalu. Tahun 2004 PT WKS mendapat izin pemanfaatan lahan dengan SK Menhut No 228/Menhut-II seluas 233.251 hektare. “Lantas mengapa rakyat yang dijadikan korban dan diusir, bukankah SK Menhut No 744/KPTS-II tanggal 25 November 1996 tentang hak penguasaan hutan dan tanaman Industri (HPHTI) tidak membolehkan itu,” tegas Daraq. Dimana disebutkan di dalamnya bahwa apabila di dalam areal HPHTI terdapat lahan yang telah menjadi milik perkampungan, tegalan, persawahan atau telah diduduki dan digarap oleh pihak ketiga, maka lahan tersebut tidak termasuk dan dikeluarkan dari areal kerja HPHTI. “Semua telah kita jelaskan. Bahkan di Komisi IV oleh Ganjar Pranowo telah dijanjikan untuk dirapatkan secepat mungkin dan kasus Merlung akan dibahas dengan beberapa daerah lain dengan kasus serupa. Kita sangat berterimakasih dengan tanggapan pemerintah pusat yang sangat positif,” ujarnya lagi. Kalmi juga menambahkan, mereka sempat pula menanyakan langsung tindak lanjut surat Gubernur yang sebelumnya dilayangkan ke Dephut, bernomor 552/3975-Dishut/2007 perihal konflik lahan antara masyarakat SP7, SP8 dan SP9 Kecamatan Merlung. Isinya menyebutkan bahwa terhadap areal yang sudah terlanjur dibuka dengan kondisi tanaman lebih dari 2 tahun sebelum SK HPHTI seluas 150 hektare dapat dipertimbangkan untuk diakui dan dikeluarkan dari areal HPHTI PT WKS yang statusnya tetap merupakan kawasan hutan dan dikelola melalui hutan tanaman rakyat (HTR). “Alhamdulillah, pihak Dephut berjanji tengah memproses dan dijanjikan apapun hasilnya nanti tak akan merugikan masyarakat,” lanjutnya. (dpc) |
diposting oleh merlung city pada 00:37 | 0 Komentar
Ternyata Kecamatan merlung Kaya Akan Budaya
Tak bisa dipungkiri kecamtan Merlung keadaam Merlung, separo desa yang ada di Merlung merupakan desa yang terbentuk dari transmgrasi yaitu seperti Lampisi,Tanjung Benanak, Bukit Harapan, Adi Purwa, Cinta Damai, Bukit Indah, Kemang Manis, Pinang Gading dan Intan Jaya. Dari semua desa tersebut hanya dibawah 5 % penduduk asli kecamatab Merlung, Penduduknya tidak hanya dating dari pulau Jawa yang nota bene pulau padat penduduk tapi juga ada yang dating seperti dari kerinci propinsi jambi sendiri, lampung, bengkulu, bahkan ada yang dari pulau bali. Pulau jawa saja sudah bermacam budaya apalagi ditambah daerah lain. Tampak jelas bukan hanya suku melayu yang ada di kecamatan Merlung yang merpakan suku asli kecamatan merlung. Walaupun masyarakat yang datangdari berbagai daerah untuk transmigrasi ataupun untuk bekerja tapi tidak melupakan budaya, adat, tradisi, kebiasaan mereka.