Rabu, 04 Februari 2009

Imfo Jambi, Jumat, 30/01/2009 | 16:46 WIB
Lulus PNS, 2 Caleg Tanjabar Mundur

KUALATUNGKAL- Dua orang Calon Legislator (Caleg) DPRD Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabar) yang sudah terdaftar dalam Daftar Calon Tetap (DCT) dinyatakan lulus dalam penerimaan CPNS formasi 2008 di lingkup Pemkab Tanjab Timur beberapa waktu, mengundurkan diri.

Mereka adalah Saiful Anwar, SE, Caleg nomor urut 5 daerah pemilihan (dapil) I dan Syahlan, S.Pdi dapil II nomor 5. Keduanya merupakan caleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Anggota KPU, Tanjabar, Sri Kasnelly,SE mengatakan, dua caleg tersebut secara resmi telah mengundurkan diri secara tertulis yang disampaikan kepada KPU Tanjungjabung Barat. "Surat pengunduran diri disampaikan 13 Januari 2009 lalu, sehari setelah pengumuman kelulusan mereka," ungkap, Sri Anggota KPU Devisi Pencalonan ini.

Pengunduran diri itu jelasnya, terlebih dahulu diketahui oleh pimpinan parpol dimana caleg tersebut bernaung. Setelah itu, parpol mengirimkan surat kepada KPU Tanjungjabung Barat .

Menurutnya, dengan mengundurkan diri dua calon legislatif tersebut. Maka, dari 482 caleg yang bertarung, sekarang tinggal 480 guna memperebutkan 30 kursi yang ada di DPRD Tanjungjabung Barat. Dapil tersebut terbagi dalam 4 daerah pemilihan, yaitu Dapil Tanjab Barat 1 (Tungkal Ilir, Bram Itam dan Seberang Kota) 10 kursi.

Dapil Tanjab Barat II (Kuala Betara dan Betara) 4 kursi, dapil Tanjab Barat III (Merlung, Muara Papalik, Renah Mendaluh, Tungkal Ulu, Tebing Tinggi dan Batang Asam) 10 kursi dan dapil Tanjab Barat (Pengabuan dan Senyerang) sebanyak 6 kursi.

“Jumlah mata pilih 183 ribu lebih. Ini-lah nanti yang akan diperebutkan suaranya di 13 kecamatan, “jelasnya.(infojambi.com/ir)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar Masuk