Senin, 03 Oktober 2011

Pekerjaan 31 Sumur Bor Habis Kontrak

Pekerjaan 31 Sumur Bor Habis Kontrak
Sumber: Radar Tanjab
Bukit : Kita Ajukan Perpanjangan Kontrak
KUALATUNGKAL - Pekerjaan proyek yang bersumber dari dana APBD tahun 2011 kembali menuai masalah. Hal ini setelah ratusan paket proyek di pos Dinas Pekerjaan Umum dibatalkan akibat perencanaan tak jelas.

Kali ini terjadi di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Tanjungjabung Barat, sebanyak 31 Paket sumur bor terpaksa perpanjangan kontrak, mengingat pekerjaan tersebut belum selesai 100 persen. Sementara 96 paket sumur bor lagi, belum dikerjakan karena masih proses pembuatan kontrak.

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanjungjabung Barat, Julianus Bukit.
Dikatakan, sebenarnya, 31 paket sumur bor memang lebih dulu keluar kontraknya sejak 29 Juli lalu. Pembuatan kontrak kerja tersebut diakui Julianus pada masa Kadis lama ( Hendarmin-red). Namun dia berjanji tidak akan menandatangani pencairan 100 persen jika 31 paket tersebut bermasalah.

"Itu zaman Kadis yang lama. Memang mereka sudah mengajukan uang muka 30%, sekitar Rp 500 Juta. Tapi itu memang hak rekanan, tidak bisa kita halangi," ungkapnya.

Ditanya soal kemajuan fisik dari 31 pake sumur bor itu, Julianus tidak bisa menjelaskan. Katanya, konsultan dan PPK yang mengatui kemajuan fisik. Bukit juga tidak merincikan lokasi dari 31 paket tersebut.

Meski perpanjangan kontrak, rekanan akan dikenakan denda maksimal lima persen dari nominal kontrak atau satu permil per hari. " Kalau nanti bermasalah, saya tidak mau tandatangani pencairan 100 persen," tegasnya.

Ditambahkan Bukit, dia dan konsultan pengawas sudah berulang kali menyurati rekanan yang mengerjakan 31 paket sumur bor tersebut. Bahkan, dalam surat tersebut telah dilakukan teguran secara tertulis.

"Rekanan sudah mengajukan perpanjangan kontrak pada 26 September 2011 lalu. Dan hari ini ( kemarin,red) kontrak yang 31 paket tersebut sudah habis," paparnya.

Sementara itu, 96 pake bor ( total 127 paket) lagi, dipastikan akan selesai sebelum akhir anggaran 2011. Satu proyek akan diberlakukan masa kontrak selama 60 hari. Hanya saja, antara paket di wilayah Ilir dan Ulu ada perbedaan nominal, yaitu Rp 55 juta dan Rp 60 juta.

Apa alasan rekanan soal keterlambatan pekerjaan 31 paket sumur itu? Bukit mengatakan bahwa rekanan beralasan lambatnya pekerjaan akibat musim kemarau yang berkepanjangan. Akibatnya, proyek terbengkalai karena tidak menemukan sumber air. "Alasan mereka (rekanan-red) karena musim kemarau," tambahnya.

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Tanjungjabung Barat, H Abdul Hamid Siman, mengaku kaget jika sebagian anggaran paket sumur bor sudah cair sebesar Rp 500 juta. Kata dia, ESDM jangan menerima pekerjaan itu, karena diduga bermasalah.

"Kok bisa cair duluan, sementara pekerjaan belum tahu kemajuan fisiknya. Saya justru belum dengar masalah itu, dan tidak disampaikan pada hearing kemarin," kata politisi dari PKB ini.

Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Tanjab Barat ini menghimbau, kepada rekanan untuk mengerjakan sumur bor sesuai aturan. Jangan sampai dana dicairkan dulu, sementara pekerjaan belum terlaksana.

"Pengalaman sebelumnya, banyak temuan sumur bor proyek tahun sebelumnya, tidak bisa digunakan. Jangan sampai karena mengejar waktu, proyek bor tahun ini akan bermasalah dikemudian hari," tuturnya.

Hamid menambahkan, Dinas ESDM Tanjabbar segera melakukan perawatan terhadap sumur bor yang ada di tanjabbar. Termasuk mendata kembali, jumlah sumur bor yang sudah dibangun, jangan sampai tumpang tindih dengan proyek tahun ini.

Dari beberapa sumber yang berhasil Radar Tanjab himpun di lapangan di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah ( DPPKAD) Kabupaten Tanjab Barat, bahwa sekitar 31 paket proyek sumur bor sudah dicairkan sekitar Rp 500 juta. Sementara fisik pekerjaan belum mencapai 100 persen. "Memang sudah ada yang dicairkan," kata sumber ini yang enggan namanya ditulis. (rie)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar Masuk