Rabu, 30 Juli 2008

Tolak Penetapan Ibu Kota Kecamatan Muara Papalik
Jambi Independent 02 mei 2008
KUALATUNGKAL – Puluhan warga asal Desa Dusun Mudo, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjab Barat, kemarin (4/2) menggelar demo di gedung DPRD Tanjab Barat, Jalan Sri Sudewi, Tungkal IV Kota, Tanjab Barat. Mereka datang menggunakan satu truk dan empat kendaraan pribadi. Di halaman gedung dewan, mereka menggelar aksi penolakan atas ketetapan Pansus I DPRD Tanjab Barat, terkait penetapan ibu kota Kecamatan Muara Papalik. Salah satu tulisan yang dibawa, meminta agar DPRD menunda keputusan soal pemekaran Kecamatan Merlung, khususnya penetapan Desa Rantau Badak sebagai ibu kota Kecamatan Muara Papalik. Mereka juga menyampaikan bahwa Desa Dusun Mudo, adalah desa yang lebih tua dari Desa Rantau Badak. Bahkan, raja-raja terdahulu, seperti isi selebaran yang disebarkan seorang pendemo, menegaskan Dusun Mudo merupakan desa tertua di Kecamatan Merlung. “Ada bukti-bukti sejarah yang menegaskan Dusun Mudo sebagai desa tertua di Tanjab Barat,” tegas Ripin, seorang demonstran.




Ditambahkannya, bukti-bukti sejarah itulah, yang seharusnya menjadi penilaian khusus, terkait penetapan ibu kota Kecamatan Muara Papalik. “Mestinya Dusun Mudo yang lebih pentas jadi ibu kota kecamatan, bukan Rantau Badak,” ujarnya. Aksi demo itu, berjalan damai. Dua peleton petugas dari Polres Tanjab Barat, 20 anggota Satpol PP, dan beberapa anggota Kodim 0419 Tanjung Jabung, bersiaga penuh di sekitar gedung dewan, sekitar pukul 13.00 WIB. Usai menyampaikan aspirasi mereka, empat utusan warga disambut Ketua DPRD Tanjab Barat Umar Ibrahim, di ruang kerjanya. Dalam pertemuan, Umar menjanjikan kepada mereka bahwa dewan akan mempertimbangkan aspirasi masyarakat Dusun Mudo tersebut.(nas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar Masuk