Minggu, 02 Januari 2011

Camat : Desa Kelagian Tidak Dapat Dimerger

Radar Tanjab : TEBING TINGGI - Terkait belum dilaksanakannya pilkades di Desa Kelagian sejak dua tahun lalu dimekarkan hingga saat ini. Akibat sebelumnya terjadi polemik pelaksanaan pilkades hingga berujung ditundanya pilkades hingga waktu yang belum ditentukan. Hal ini mendapat tanggapan beragam dari pihak yang berkompeten.

Seperti sebelumnya Kepala Bagian Pemerintahan Desa Setda Tanjungjabung Barat, M Yunus mengaku, dalam waktu dua tahun belum ada kades defenitif, maka desa tersebut terancam untuk di merger dengan desa induk yakni Kelurahan Tebing Tinggi.

Namun hal ini dibantah Camat Tebing Tinggi, Pondi Sayuti saat dikonfirmasi Radar Tanjab kemarin. Menurutnya, jika memang jabatan pejabat sementara Kepala Desa Kelagian sudah habis dan belum melaksanakan pilkades, maka camat akan mengambil alih desa tersebut untuk dilaksanakan pilkades. "Jadi nggak di merger, kalau jabatan kades sudah selasai dan belum ada pilkades, maka camat yang mengambil alih desa tersebut, ''ungkapnya.

Dikatakan, namun demikian pihaknya telah meminta kepada kepala desa untuk segera menggelar pilkades ini secepatnya. " Ya kita sudah pinta kades bentuk panitia pilkades, agar secepetnya pilkades dapat digelar,"ujarnya. (rie)
Sumber:Radar Tanjab. 02/01/2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar Masuk