Minggu, 02 Januari 2011

Warga Minta Segera Rantau Badak Dijadikan Kelurahan

Camat : Saat Ini Kita Tinggal Tunggu SK
Radar Tanjab:MUARA PAPALIK - Sejumlah warga Rantau Badak mendesak agar Desa Rantau Badak dapat dijadikan Kelurahan sesuai Perda nomor 80 tahun 2008, tentang penetapan sejumlah ibukota kecamatan menjadi kelurahan. Hal ini disebabkan akan berakhirnya masa jabatan Pjs Kepala Desa Rantau Badak, Daniel Mandagi tanggal 14 Januari 2011 mendatang.

Hal ini setelah sebelumnya pelaksanaan penetapan Desa Rantau Badak ini tertunda akibat pertimbangan jabatan Pjs Kepala Desa Rantau Badak yang saat itu baru menjabat beberapa bulan. Sehingga mengakibatkan
ditundanya penetapan kelurahan bagi ibukota Kecamatan Muara Papalik ini.

Camat Muara Papalik, Riduwan kepada Radar Tanjab mengaku sejumlah warga meminta agar Desa Rantau Badak ini segera dijadikan kelurahan sesuai amanat perda no. 80 tahun 2008. �Ya, warga mendesak agar desa ini segera dijadikan kelurahan, "ucapnya.

Dikatakan, saat ini jabatan Kepala Desa Rantau Badak Daniel Mandagi sudah hampir berakhir 14 Januari mendatang, namun demikian pihak warga meminta agar desa ini setelah berakhirnya masa jabatan kades tersebut dapat segera ditetapkan sebagai Kelurahan. "Jadi tidak kita perpanjang, karena keinginan warga demikian, "katanya lagi.

Ketika disinggung proses pengajuan pelaksanaan kelurahan tersebut ? Riduwan mengaku, saat ini pihaknya sudah mengusulkan kesiapan desa tersebut untuk menjadi kelurahan, bahkan sudah mendapat persetujuan
dan rekomendasi dari Bupati Tanjungjabung Barat." Iya sudah kita usulkan, rekomendasi bupati juga sudah turun tinggal tunggu dari Bagian Pemerintahan Desa dan BKD untuk waktunya kapan,"tukasnya.rie)
Sumber: Radar Tanjab 02/01/2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar Masuk